Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Perencanaan 2027. Kegiatan ini berlangsung di Royal Resto Kalumpang, Selasa (10/3/2026).
Musrenbang kali ini mengusung tema “Penguatan City Branding Ternate sebagai Kota Rempah dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Berbasis Kepulauan melalui Peningkatan Daya Saing Industri Kreatif, UMKM dan IKM serta Kapasitas Penyandang Disabilitas.”
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, para kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dalam sambutannya, Nasri Abubakar menegaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari tahapan pelaksanaan RPJMD Kota Ternate 2025–2029. Dokumen ini juga menjadi instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah setiap tahunnya.
Menurut Nasri, pada tahun 2027 Pemerintah Kota Ternate akan memfokuskan pembangunan pada penguatan city branding Ternate sebagai Kota Rempah, sekaligus mengembangkan kawasan ekonomi strategis berbasis kepulauan guna mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Selain itu, pemerintah juga akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif melalui peningkatan daya saing sektor industri kreatif, UMKM, dan industri kecil menengah. Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas penyandang disabilitas juga menjadi perhatian, melalui pemberdayaan ekonomi serta penguatan kewirausahaan yang inklusif.
“Pemerintah Kota Ternate akan terus mengakselerasi pelaksanaan agenda prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Nasri.
Ia menambahkan, berbagai kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan merupakan hasil dari proses panjang yang menghimpun aspirasi masyarakat serta menjawab berbagai tantangan pembangunan perkotaan.
Karena itu, Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD menjadi momentum penting untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Ternate ke depan.
Nasri juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ternate untuk terus mengawal seluruh tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, hingga proses penganggaran dalam APBD.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang dapat diakomodasi secara optimal dalam kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, sistem perencanaan pembangunan nasional telah menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah selama lebih dari dua dekade.
Ia menjelaskan, salah satu aspek penting dalam sistem tersebut adalah keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap partisipasi publik, Pemerintah Kota Ternate pada tahun 2026 kembali melaksanakan Musrenbang Komunitas “Ternate Youth Planner” untuk keempat kalinya. Program ini menjadi ruang partisipasi bagi generasi muda untuk menyampaikan ide dan gagasan dalam pembangunan daerah.
Thamrin juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan telah selesai dilaksanakan, dengan menghasilkan berbagai usulan serta aspirasi masyarakat yang menjadi bahan penyusunan RKPD Kota Ternate Tahun 2027.
“Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD sebelum dirumuskan menjadi Rancangan Akhir RKPD Kota Ternate,” jelasnya.
Melalui forum tersebut, berbagai aspirasi masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, serta rencana kerja perangkat daerah diselaraskan untuk merumuskan prioritas pembangunan yang lebih fokus, terarah, dan efektif. Hal ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan APBD yang terbatas agar menghasilkan program pembangunan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam perumusan arah kebijakan pembangunan daerah, terdapat sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian.
Pertama, penguatan struktur ekonomi daerah melalui pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, perdagangan, serta ekosistem ekonomi digital guna meningkatkan daya saing Kota Ternate sebagai pusat perdagangan dan jasa di Maluku Utara.
Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja dan generasi muda dalam menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi.
Ketiga, penataan ruang kota dan penguatan infrastruktur guna mengatasi keterbatasan ruang kota pulau serta mendukung pengembangan permukiman dan penyediaan infrastruktur dasar yang tertib dan berkelanjutan.
Keempat, penguatan ketahanan lingkungan dan mitigasi bencana, mengingat kondisi geografis Ternate yang berada di kawasan gunung api aktif serta memiliki wilayah pesisir yang luas.
Kelima, penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis digital melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam perencanaan, pengelolaan data, serta pelayanan publik.
“Dengan langkah-langkah ini diharapkan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM dan IKM semakin berkembang, didukung penguatan kawasan ekonomi strategis serta peningkatan konektivitas ekonomi daerah,” katanya.
Selain itu, pembangunan daerah juga diarahkan agar lebih inklusif, dengan meningkatkan kapasitas dan akses bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan.
“Dengan demikian, pembangunan Kota Ternate tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas kota, meningkatkan daya saing ekonomi lokal, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Thamrin.